PROSES PERUBAHAN YANG TERJADI PADA MASYARAKAT PROSES PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN

PROSES PERUBAHAN YANG TERJADI PADA MASYARAKAT PROSES PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN

Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan social dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan. Apabila pengertian perbedaan tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya perbedaan antara perubahan-perubahan social dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat dijelaskan. Kingsley davis berpendapat bahwa perubahan social merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan sebagainya. Tidak semua perubahan kebudayaan itu berpengaruh pada perubahan social. Menurut kingsley menyatakan bahwa kebudayaan itu adalah mencakup segenap cara berpikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyanpaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan karena warisan yang berdasarkan keturunan. Dalam kehidupan sehari-hari, memang tidak mudah untuk menentukan garis pemisah natara perubahan social dan perubahan kebudayaan, karena tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan yang tidak terjelma dalam suatu masyarakat. Dan perubahan kebudayaan tidak selalu menyebabkan terjadinya perubahan social. Proses perubahan-perubahan social dapat diketahui dari adanya cirri-ciri, antara lain: 1. Tidak ada suatu masyarakat yang berhenti perkembangannya, karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat. 2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga social lainnya. Karena lembaga-lembaga social tadi sifatnya interdependen, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga social tertentu saja. 3. Perubahan-perubahan social yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada didalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru. 4. Perubahan-perubahantidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja, karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbale-balik yang sangat kuat. Proses terjadinya perubahan social dan budaya pada dasarnya dapat terjadi melalui dua proses yaitu proses yang cepat (revolusi) dan proses perubahan yang lambat (evolusi). Perubahan social adalah suatu proses yang sedang berlangsung, bukan suatu keadaan yang menunjukan adanya suatu hasil tertentu. Sebagai suatu proses social, perubahan social tidak mengenal istilah berawal dari sesuatu atau berakhir didalam suatu keadaan tertentu. Akan tetapi perubahan social berlangsung terus menerus dan mengalir dari waktu ke waktu. Perubahan kebudayaan lebih lambat daripada perubahan social. Perubahan kebudayaan dapat mempengaruhi perubahan social. Begitu juga sebaliknya. Misalnya perubahan teknologi seringkali berpengaruh pada perubahan perilaku. Menurut Koetjaraningrat terdapat tujuh unsure kebudayaan universal, yang terdiri dari: 1. System religi dan upacara keagamaan 2. System dan organisasi kemasyarakatan, seperti tata cara perkawinan, hokum, peraturan keanggotaan kekerabatan, dan system organisasi Negara. 3. System pengetahuan 4. Bahasa, baik lisan maupun tulisan 5. Kesenian, seperti seni music, seni patung, seni drama, seni tari, dan sebagainya 6. System mata pencaharian hidup, seperti berburu, beternak, bercocok tanam, berdagang, termasuk system produksi dan distribusinya. 7. System teknologi dan peralatan, yaitu sarana dan prasarana hidup manusia, seperti sandang (pakaian), papan (perumahan), perabotan rumah tangga, alat-alat transportasi, alat-alat produksi, dan sebagainya. Ketujuh unsur universal tersebut, masing-masing dapat dicegah lagi kedalam sub unsure-unsurnya. Ketujuh unsure kebudayaan tersebut mencakup seluruh kebudayaan mahlik manusia di manapun di dunia. Susunan tata urut dari unsure-unsur kebudayaan universal sebagaimana tersebut di atas, manunjukan unsure-unsur mana yang paling sukar berubah atau terkena pengaruh kebudayaan lain dan mana yang paling mudah berubah atau diganti dengan unsur-unsur dari kebudayaan lain. Suatu teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya (cultural lag) yang dikembangkan oleh William F. Ogburn. Teori tersebut mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhannya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, dan ada bagian lain yang lambat tumbuhnya. Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan “cultural lag”, artinya ketertinggalan kebudayaan. Suatu ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari dua atau lebih unsure masyarakat atau kebudayaan yang mempunyai korelasi tidak sebanding, sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur yang lain. Ketertinggalan itu bukan saja dalam bentuk kebudayaan material, akan tetapi bias juga dalam bentuk ketertinggalan alam pikiran dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Proses perubahan social yang terjadi di dalam masyarakat akan mengubah masyarakat secara keseluruhan secara bertahap. Hal ini terjadi karena adanya proses belajar kebudayaan sendiri, proses difusi, akulturasi, asimilasi, dan inovasi. Hal ini akan diuraikan berikut di bawah ini: 1. Proses belajar kebudayaan sendiri Proses belajar kebudayaan sendiri terwujud dalam tiga bentuk, antara lain internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi. a. Internalisasi, yaitu proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia meninggal, dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya. b. Sosialisasi, yaitu proses belajar kebudayaan dalam hubungannya dengan system social. Dalam prose situ, seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekelilingnya yang menduduki beraneka macam perasaan social yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari. c. Enkulturasi, yaitu proses pembudayaan yang dalam bahasa inggris digunakan istilah “institutionalization”. 2. Difusi Difusi (diffusion) dapat diartikan sebagai proses penyebaran unsure kebudayaan dari satu individu ke individu lain atau dari satu kelompok masyarakat ke masyarakat lain. 3. Akulturasi Akulturasi (acculturation) adalah konsep mengenai proses social yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. 4. Asimilasi Asimilasi adalah suatu proses social yang telah lanjut yang ditandai oleh makin kurangnya perbedaan antara individu-individu dan antara kelompok-kelompok, dan makin eratnya persatuan aksi, sikap proses mental yang berhubungan dengan kepentingan dan tujuan yang sama. Jika kita perhatikan dari pengertian asimilasi tersebut, maka kita dapat melihat bahwa asimilasi itu adalah proses social yang timbul bila ada: a. Golongan-golongan manisia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda b. Saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama c. Kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi unsure kebudayaan campuran. Proses asimilasai itu dapat berjalan lambat atau lancer tergantung dari beberapa factor. Factor-faktor yang memudahkan asimilasi, adalah: 1) Factor toleransi Dua kelompok yang berbeda kebudayaannya dan saling berhubung dengan penuh toleransi, memudahkan dan meningkatkan komunikasi dan asosiasi yang mengakibatkan makin cepatnya proses asimilasi. 2) Factor adanya kemungkinan yang sama dalam bidang ekonomi. Apabila satu kelompok ada kehendak untuk menguasai kehidupan ekonomi kelompok yang lain atau dalam kenyataannya satu kelompok ada dalam kedudukan ekonomi yang yang jauh lebih baik, maka asimilasi sulit dijalankan. 3) Factor dadnya simpati terhadap kebudayaan yang lain. Masyarakat yang mengadakan kontak dan mengadakan asimilasi apabila fase pertama dalah asing satu sama lain. 4) Factor perkawinan campuran. Perkawinan campuran sangat bermanfaat bagi asimilasi terutama dalam masyarakat yang melaksanakandemokrasi social, politik, dan ekonomi. Sikap toleransi dan simpati terhadap kebudayaan lain sering terhalang oleh berbagai faktor, dan faktor-faktor ini sudah tentu juga menjadi penghalang proses asimilasi pada umumnya. Faktor-faktor itu adalah: a. Kurang pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi b. Sifat takut terhadap kekuatan dari kebudayaan lain c. Perasaan superioritas pada individu-individu dari satu kebudayaan terhadap yang lain. 5. Inovasi atau Pembaharuan Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energy, dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyababkanadanya system produksi, dan dibuatnya produk-produk yang baru. Dengan demikian inovasi itu diartikan adalh setiap ide, praktik prilaku atau objek material yang diterima sebagai suatu yang baru oleh masyarakat yang bersangkutan. Proses inovasi sudah tentu sangat erat sangkut pautnya dengan penemuan baru dalam bidang teknologi. Suatu penemuan biasanya juga merupakan suatu proses social yang panjang yang melalui dua tahap khusus, yaitu discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan dari suatu unsure kebudayaan yang baru, baik yang berupa suatu alat baru, suatu ide baru, yang diucapkan oleh seorang individu atau suatu rangkaian dari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. 1. Faktor yang mendorong jalannya proses perubahan a. Kontak dengan kebudayaan lain (difusi, akulturasi, dan asimilasi) b. System pendidikan formal yang maju, karena melalui pendidikan bias membuka pemikiran baru dan berpikir secara objektif dan ilmiah. c. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju. d. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang, yang bukan merupakan delik. e. System terbuka lapisan masyarakat (open stratification). f. Penduduk yang heterogen. g. Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu. h. Orientasi ke masa depan i. Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya. 2. Faktor yang menghambat a. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain. b. Pengembangan ilmu pengetahuan yang terlambat. c. Sikap masyarakat yang sangat tradisional. d. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests. e. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan. SALURAN-SALURAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN Saluran-saluran perubahan kebudayaan dan social (avenue or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi,dan sebagainya. Saluran-saluran perubahan social dan kebudayaan tersebut pada dasarnya berfungsi agar suatu perubahan dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai atau dengan singkat mengalami proses institutionalization (pelembagaan). PROSES PENYATUAN DAN PERPECAHAN SOSIAL Masyarakat adalah suatu organisasi. Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan satu kesatuan fungsional. Setiap perubahan social akan selalu membawa akibat-akibat tertentu bagi kehidupan masyarakat. 1. Proses penyatuan sosial Proses penyatuan social disebut juga proses integrasi social. Proses ini terjadi jika perubahan social itu membawa unsure-unsur yang cocok atau sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Penambahan unsur-unsur baru di dalam proses perubahan itu menyatu di dalam kerangka kepentingan struktur social yang ada. Proses penyatuan dapat terjadi pula melalui cara interaksi berbagai struktur social yang berbeda dalam satu kesatuan social. Perubahan social tidak selamanya membawa pengaruh pada pemisahan hubunhgan social tetapi bias juga berpengaruh pada penyatuan berbagai stratifikasi social yang berbeda-beda. 2. Proses perpecahan sosial tidak semua perubahan social membawa kecocokan dan penyatuan social. Akan tetapi banyak pula yang menimbulkan masalah-masalah social baru, seperti ketegangan social dan perpecahansosial dalam masyarakat. Perubahan social dapat menimbulkan perpecahan social. Perpecahan social itu terjadi melalui berbagai macam proses perubahan structural. Di antaranya adalah proses ketercabutan posisi social atau dislokasi social, pembagian social, ketidakseimbangan social, dan kesenjangan social. a. Proses dislokasi social, adalah proses tercabutnya anggota masyarakat dari akar kedudukan social mereka dan diganti dengan kedudukan social lain, termasuk didalamnya proses dislokasi ini adalah proses ketercabutan status social seorang atau kelompok orang dari posisinya. b. Proses diferensi social atau pembafian social adalah proses terjadinya pemisahan-pemisahan aspek kehidupan di dalam masyarakat. c. Proses ketidakseimbangan social, merupakan proses yang terjadi melalui proses integrasi mendahului proses diferensiasi sehingga mengakibatkan kekacauan struktur social. d. Proses kesenjangan social, yaitu proses yang terjadi apabila perbedaan social di antara kelompok semakin mencolok dan mereka tidak mengembangkan hubungan social yang akrab satu sama lain. Yang dimaksud solidaritas social adalah suatu perasaan bersama di antara anggota masyarakat karena mereka merasa memiliki bersama dan menjadi bagian daripadanya. Kata toleransi berasal dari bahasa lain “tolerare” yang mengandung arti sikap sabar, menahan diri, membiarkan orang lain memiliki pendapat lain, lapang dada terhadap orang-orang yang berlainan aliran. Sikap toleransi tidak berarti membenarkan pandangan/aliran orang lain, namun mengakui kebebasan serta hak-hak asasi orang lain. Proses perubahan social dapat di cegah agar tidak menimbulkan perpecahan social melalui proses akomodasi atau penerimaan unsur-unsur baru oleh suatu system social (masyarakat). Proses akomodasi dapat terjadi melalui dua macam proses, yaitu proses adaptasi atau penyesuaian dan proses inklusi, yaitu pemasukan unsure baru menjadi bagian dari unsure yang lama. Menurut Talcott Parson, proses diferensiasi social tidak akan membuat masyarakat mengalami konflik karena hal itu hanya terjadi pada tingkat norma dan tidak terjadi pada tingkat nilai dasar. Norma social merupakan kesepakatan sementara mengenai paraktik hidup sehari-hari, seperti cara bertingkah laku, cara berorganisasi, cara berhubungan dengan orang lain, dan cara berpakaian. Nilai social adalah system kepercayaan yang dianggap baik atau buruk oleh suatu masyarakat. Pembangunan di Indonesia dewasa ini telah banyak menyebabkan berbagai masam perubahan social dan budaya.kita menyaksikan bahwa banyak kasus bermunculan akibat proses pembangunan. Pengaruh atau dampak positif dpembangunan, itu antara lain: 1) Bias meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. 2) Pendidikan masyarakat semakin maju atau meningkat. 3) Tingkat kesehatan semakin membaik, dan sebagainya. Pembangunan juga telah banyak menimbulkan berbagai masalah social, antara lain: 1) Urbanisasi 2) Munculnya pengangguran akibat sempitnya lapangan kerja 3) Polusi 4) Munculnya kesenjangan ekonomi antar sector dan antar daerah 5) Munculnya kriminalitas 6) Daerah kumuh di perkotaan, dan sebagainya. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari proses perubahan social melalui proses pembangunan tersebut harus segera diatasi, karena jika tidak hal ini bias menimbulkan ketegangan dan keresahan social dalam masyarakat.

Tinggalkan komentar